Lajnah Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Jepara

Gambar; Gedung NU Jepara, Kampus INISNU, STIENU dan STTDNU Jepara

Sabtu, 20 November 2010

BEM Perguruan Tinggi NU Desak Pemerintah Bubarkan IPDN

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Indonesia mendesak pemerintah untuk segera membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Desakan itu muncul menyusul tewasnya seorang praja IPDN Cliff Muntu di kampusnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (2/4) lalu.
“Kejadian ini bukan yang pertama kali. Masa ada lembaga pendidikan yang berulang-ulang kali menewaskan anak didiknya? Pemerintah harus segera membubarkan IPDN agar tidak terulang lagi,” tegas Ahmad Dzakiri, Presiden Mahasiswa BEM Sekolah Tinggi Agama Islam NU, kepada wartawan usai pembukaan Musyawarah Nasional BEM PTNU se-Nusantara di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (4/4)
Dzakiri menambahkan, berulang-ulangnya kejadian tewasnya praja di lembaga pendidikan yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu, semakin menguatkan dugaan akan adanya kekerasan fisik pada siswanya. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mengambil sikap tegas.
Jika tidak, lanjutnya, institut yang bertujuan mencetak para birokrat itu, tak akan banyak memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di negeri ini. Bukan tidak mungkin di masa mendatang akan ada lagi kejadian serupa jika pemerintah tidak tegas. “Kalau nggak gitu, nanti pasti makan korban lagi,” tandasnya.
Selain itu, menurut Dzakiri, BEM PTNU se-Indonesia meminta kepada Rektor IPDN agar tidak menutup-nutupi penyebab kematian Cliff berikut indikasi adanya kekerasan fisik di dalam penyelenggaraan pendidikan di lembaga tersebut. "Kasus ini jangan ditutup-tutupi. Karena sekarang ada kesan ditutup-tutupi,” ujarnya.
Tak hanya itu. BEM PTNU se-Indonesia yang akan menggelar Musyawarah Nasional pada 5-8 April mendatang itu juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mengaudit pimpinan dan dosen perguruan tinggi yang berada di bawah Departemen Dalam Negeri itu. "Dosen dan pemimpin harus dievaluasi dan diaudit. Apa betul mereka lakukan pembinaan kepada praja," kata Dzakiri.
Ke depan, tambah Dzakiri, IPDN harus dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, lembaga pendidikan harus diawasi oleh satu pintu yaitu Depdiknas. "Tidak ada lagi dikelola departemen selain Depdiknas," tandasnya.
Cliff Muntu, praja madya, ditemukan tewas di kampus IPDN tepatnya di Barak DKI atas, Senin (2/4) malam. Awalnya pihak IPDN membantah Cliff meninggal akibat tindak kekerasan. Namun belakangan ada informasi yang menyatakan Cliff tewas akibat dianiaya para seniornya.
Tewasnya Cliff bukan kejadian satu-satunya. Sejak 1990-an hingga 2005 tercatat 35 praja tewas. Namun dari total praja yang tewas, hanya 10 kasus saja yang terungkap di media massa. (rif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar